BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa kata-kata merupakan ucapan realitas konkret dan abstrak (maujudat) yang menjadi objek mantiq. Karena mantiq sebagai alat untuk menuju ilmu yang benar, atau karena ilmu yang benar perlu pengarahan mantiq, maka karena itulah ilmu mantiq dikatakan ilmu segala yang benar atau yang sering disebut bapak dari segala ilmu.
B. Rumusan Masalah
apa arti lafazh?
Berapa pembagian lafazh?
Apa yang dimaksud dengan Mafhum dan Mashadaq
Apa hubungannya dua lafazh kulli?
Bagaimana contoh mengenai pembahasan pembentukan konsep?
C.
Tujuan
Untuk mengetahui dan memahami mengenai lafazh
Untuk mengetahui dan memahami pembagian lafazh
Untuk mengetahui dan memahami mafhum dan mashadaq
Akan mengetahui dan memahami hubungan dua lafazh kulli
BAB II
PEMBAHASAN
A.
LAFAZH
1.
Definisi Lafazh
Lafadz adalah suatu nama yang diberikan pada huruf-huruf yang tersusun atau susunan beberapa huruf yang mengandung arti, kalau bahasa Indonesia disebut kata, seperti kayu, batu, air, dan lain-lain. Kata lafadz berasal dari bahasa Arab yang berarti kata dalam bahasa Indonesia.
2.
Pembagian Lafazh
a)
Lafazh Mufrad (مفرد )
Lafazh mufrad terdiri dari dua kata yaitu, lafazh dan Mufrad. Lafazh artinya kata-kata, sedangkan Mufrad artinya satu. Dalam istilah ilmu mantiq, lafazh adalah kata-kata yang tidak mempunyai bagian yang masing-masing bagian itu menunjuk kepada makna yang dikandungnya sendiri.
v
Berdasarkan bagian-bagian kata
Berdasarkan bagian-bagian katanya lafazh mufrad terbagi menjadi :
1)
Lafazh yang tidak mempunyai suku kata sama sekali, misalnya lafazh yang terdiri dari satu huruf. Contoh Wa artinya dan (bahasa Arab). U artinya kelapa (bahasa Aceh). I artinya air (bahasa Aceh). Wa artinya dan (bahasa Arab)
2)
Lafazh yang mempunyai bagian kata (huruf), tetapi jika dipisahkan, bagian itu tidak mempunyai arti sama sekali. Contoh : Huruf Ba pada lafazh Baabun (bahasa Arab), huruf Tha dalam kata Thalibun. Tha bukan huruf ma’ani (punya arti) tetapi suku kata.
3)
Lafazh yang mempunyai bagian yang dapat menunjukkan suatu arti, tetapi arti itu bukan yang dimaksud oleh kata tersebut. Contohnya : عبد الله (Abdullah), هرير ابو (Abu Hurairah) tidak diartikan bapak kucing, tetapi nama seseorang bernama Abu Hurairah.
4)
Lafazh yang mempunyai bagian yang dapat menunjukkan suatu arti, tetapi bukan arti yang dimaksud. Contoh: نَاطِق حَيَوَانٌ masing – masing kata ini mengandung arti sendiri yaitu hewan yang berpikir, tetapi yang dimaksudkan adalah satu yaitu Insan.
v
Berdasarkan jenisnya
Apabila dilihat jenisnya, pengkajian lafadz Mufrad terdiri dari tiga macam, yaitu :
1)
Isim ; adalah lafazh (kata-kata) yang mempunyai arti sendiri tanpa terikat dengan waktu, seperti: masjid, madrasah, rumah, gunung dan sebagainya.
2)
Fi’il (perbuatan) adalah lafazh (kata-kata) yang mempunyai suatu arti sendiri yang terikat dengan waktu ( lampau, sekarang, yang akan datang). Seperti : dzahaba =sudah pergi, Yadzhabu = sedang pergi dll.
3)
Adat adalah kata yang dapat menunjukkan suatu arti yang sempurna secara mandiri. Contoh: `an (dari) , wa (dan), ila (ke) dll.
v
Dari segi ada dan tidak adanya realitas
1)
Muhashal adalah lafazh mufrad yang menunjuk kepada suatu benda yang ada atau suatu sifat yang ada. Contoh : 1) Kota, sungai, neraka, surga. (suatu yang ada) 2) Alot, dermawan, sombong. (sifat yang ada)
2)
Ma’dul adalah Lafazh mufrad yang menunjuk kepada ketidakadaan sesuatu atau ketidakadaan sifat (kebalikan Muhashal). Contoh : 1) Bukan kota, bukan Jakarta, tidak neraka (ketidakadaan benda) ; 2) Tidak pelit, tidak sombong, tidak jujur (ketidakadaan sifat)
3)
‘Adami adalah lafazh mufrad yang menunjuk kepada ketidakadaan sifat yang lazimnya ada. Contoh : 1) Buta menunjuk kepada pengertian tidak melihat, padahal melihat adalah suatu sifat yang lazimnya ada pada manusia ataupun hewan ; 2) Tuli menunjuk kepada pengertian tidak mendengar, padahal mendengar adalah salah satu sifat yang lazimnya ada pada hewan dan manusia.
b)
Lafazh Murakkab (مركب)
Lafazh murakkab terdiri dari dua kata yaitu Lafazh dan Murakkab. Lafzah artinya kata-kata dan murakkab artinya disusun atau dirangkai. Jadi, lafazh murakkab artinya kata-kata yang disusun atau dirangkai baik dari 2, 3, 4, ataupun lebih dari itu.
·
Pembagian Lafazh Murakkab
1)
Lafazh Murakkab Tam, adalah kata-kata yang dirangkai atau disusun sedemikian rupa sehingga memberi pengertian yang lengkap. Dalam bahasa Indonesia, murakkab tam disebut kalimat efektif atau kalimat sempurna.
Contoh : Drs. H. Humam adalah Bapak Dosen Ilmu Pendidikan Islam STIT al-Muslihuun Tlogo Blitar. Monas adalah bangunan tertinggi di Jakarta.
Adapun lafazh Murakkab Tam terbagi menjadi beberapa bagian,diantaranya :
·
Murakkab Khabari, adalah murakkab tam yang isinya mungkin benar dan mungkin juga salah (mengandung keraguan). Contoh : nanas itu sejenis buah-buahan, besi itu logam.
·
Murakkab Insya’i, adalah murakkab yang di dalamnya tidak terkandung keraguan mengenai kebenaran dan tidakkebenarannya. Di dalamnya pembahasannya pada umumnya bentuk perintah, larangan dan ajakan. Contoh : Pergilah ke luar negeri untuk menambah pengalaman (amr).Jangan lekas putus asa dalam menghadapi lenyataan (nahyi). Apakah anda telah melaksanakan kewajiban dengan baik (istifham).
2)
Lafazh Murakkab Naqish, adalah suatu kalimat yang maknanya tidak sempurna, sehingga pendengar tidak mengerti maksudnya. Contoh : –Orang sombong itu, seorang pemulung, pujaan hati
B.
MAFHUM DAN MASHADAQ
1.
Definisi Mafhum dan Mashdaq
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa lafadz Isim, dilihat dari cakupan maknanya, ada yang kulli dan juz’i. Isim kulli ini dilihat dari segi penunjuk (dilalah) maknanya kepada realitas yang dituju oleh makna tersebut, diistilahkan dengan mafhum dan mashdaq.
Takrif mafhum adalah makna atau pengertian yang ditunjukkan oleh lafadz kulli. Contoh “orang yang belajar di perguruan tinggi”, sebagaimana makna atau pengertian dari kata “mahasiswa”. Sedangkan Takrif mashadaq adalah individu-individu yang ditinjau oleh makna atau pengertian itu. Contoh arief, Ida dan nama lainnya sebagai mahasiswa.
2.
Kaidah Mafhum Dan Mashadaq.
Jika mafhum kulli ditambah, semakin berkurang mashdaq-nya. Contoh : “Mahasiswa IAIN”, maka yang bukan mahasiswa IAIN tidak termasuk. Akan tetapi, jika “mahasiswa” (tidak ditambah dengan IAIN) mencakup individu mahasiswa perguruan tinggi lain, selain IAIN.
Kaidah yang semakna dengan kaidah tersebut dalam bentuk redaksi lainnya adalah banyaknya ikatan mafhum akan menyempitkan mashadaq-nya.
C.
PERLAWANAN KATA-KATA (TAQABAL AL-ALFZH)
Taqabul adalah dua lafadz yang tidak bisa berkumpul dalam satu tempat dan satu waktu, misalnya: hadhir (حاضر) dan ghaib (غائب), hitam (اسود) dan putih (ابيض) , anak dan ayah. Contoh lafadz-lafadz ini disebut mutaqabalah. Dua lafadz yang mutaqabalah ialah dua lafadz yang tidak berkumpul dalam satu tempat dan satu zaman.
Taqabul itu ada tiga bagian, yaitu:
1.
Taqabul naqidhaini (تقابل النقيضين) adalah perbandingan dua lafadz yang positif dan negatif yang tidak bisa berkumpul dalam satu tempat dan satu waktu secara bersamaan serta keduanya tidak bisa hilang secara bersamaan. Misalnya: Insan dan La Insana
2.
Taqabul dhiddaini (تقابل الضدٌين) adalah perbandingan dua lafadz yang tidak bisa berkumpul dalam satu tempat dan satu zaman secara bersamaan serta bisa hilang keduanya. Misalnya: Baju ini bukan warna hitam dan juga bukan warna putih tetapi warna merah.
Penjelasan:
Kedua lafadz yakni hitam dan putih ini tidak bisa berkumpul dalam satu waktu dan satu tempat secara bersamaan dan bisa hilang keduanya karena masih ada pilihan warna yang lain
3) Taqabul mutadhayifayni (تقابل المتضايفين) adalah perbandingan dua lafadz yang tidak mungkin masuk akal salah satu dari keduanya tanpa yang lain, contoh: suami dan istri, guru dan murid. Dari contoh lafadz-lafadz ini dapat diketahui bahwa dua lafadz tersebut, salah satu dari keduanya tidak bisa berpisah dari yang lain
4. D. HUBUNGAN ANTARA DUA LAFADZ KULLI
Dari penjelasan berbagai macam bentuk lafadz-lafadz yang antara satu dengan yang lain memiliki keserasian dalam arti, jika dalam kenyataan terdapat dua lafadz kully yang memerlukan adanya perbandingan maka, yang terlihat adalah lima corak perbandingan, yaitu:
1) Taraduf, yaitu membandingkan dua lafadz kully yang keadaan mafhum dan mashdaqnya sama[2].
Hal ini dapat dianalogikan dengan dua lingkaran yang satu diletakkan persis diatas yang lain dalam keadaan sama persis secara sempurna.
Contoh: kata Nar (النار) dan sya’ir (السعير) yaitu neraka,
kata pensil dan potlot adalah alat untuk menulis
2) Tasawiy yaitu, memperbandingkan dua lafadz kully yang mashdaqnya sama tapi mafhumnya berbeda.
Hal ini dapat dianalogikan dengan dua lingkaran, yang satu diletakkan persis diatas yang lain dalam keadan hampir sama.
Contoh: kata sekolah dan gedung tempat anak-anak didik
Penjelasan:
Mafhum dari ungkapan ini berbeda, yaitu:
- Kata sekolah, mafhumnya adalah tempat belajar
- Kata gedung tempat anak didik, mafhumnya adalah sarana belajar
Mashdaqnya sama, yaitu al-Insan atau manusia.
3) Tabayyun yaitu, memperbandingkan dua lafadz kully yang keadaan mafhum dan mashdaqanya berbeda. Perbandingan yang seperti ini yang paling banyak.
Hal ini dapat dianalogikan dengan dua lingkaran yang terpisah satu dari yang lain.
Contoh: Kata Manusia dan pohon
Kata gunung dan laut
Penjelasan:
Sebab semua wilayah dua lafadz kully tersebut berbeda-beda. Karena itulah, tidak ada satupun manusia yang pohon, dan tidak ada satupun pohon yang manusia, karena pohon sama sekali tidak mencakup wilayah manusia, dan sebaliknya. Dan begitu juga gunung dan laut.
4) Umum-Khusus Muthlak yaitu, membandingkan dua lafadz kully yang sescara mutlak keadaan lafadz yang satu lebih umum dari yang lainnya.
Hal ini dapat dianalogikan dengan dua lingkaran yang satu lebih besar dan mencakup keseluruhan yang lebih kecil.
Contoh: kata manusia dan hewan.
Penjelasan; seluruh manusia adalah hewan, dan tidak semua hewan itu manusia, akan tetapi sebagian hewan itu manusia.
5) Umum-Khusus Min Wajhin yaitu memperbandingkan dua lafadz kully yang jika di lihat dari satu sisi, kully yang pertama lebih umum dari kully yang kedua, akan tetapi dari sisi lain kully yang kedua lebih umum daripada kulli yang pertama, maksudnya adalah dua lafadz kully yang masing-masing dari keduanya dapat diterapkan pada afrad kully yang lain, kondisi kully yang pertama dapat diterapkan padanya kully yang afrad, dimana kully kedua tidak dapat diterpkan padanya. Begitu juga sebaliknya, sehingga satu sama lain mempunyai sebagian wilayah yang berbeda.
Hal ini dapat dianalogikan dengan dua lingkaran yang keadaannya saling memotong lingkaran yang lain.
Contoh: Kata bunga dan merah
Penjelasan:
Dua lafadz ini, dapat dilihat dari dua sisi yang berbeda, yaitu:
- sisi pertama, kata bunga lebih umum, mengingat bunga itu ada yang tidak merah, tetapi juga ada yang putih dan kuning.
- Sisi kedua, kata merah lebih umum dari bunga, karena yang merah itu, tidak hanya bunga, tetapi bisa juga pada baju, topi, kain, dan sebagainya.